Teuku Arpha

Laki-laki, 30 tahun

Aceh, Indonesia

Jangan terlalu bergantung pada orang-lain karna bayanganmu sendiri saja (dapat) meninggalkanmu saat kamu  ada di kegelapan.
: :
Start
Komunitas Website Aceh
Shutdown (pue mate)

Navbar3

komunitas web aceh

Kamis, 07 Mei 2015

MULAI TAHUN 2016 TUNJANGAN PROFESI GURU AKAN BERBASIS PADA KINERJA GURU


Mulai tahun 2016, pencairan tunjangan profesi guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya).

“Ke depan, penilaian kinerja guru akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk tunjangan profesi. Hal itu didasarkan atas aturan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan akan mulai berlaku pada tahun 2016,” ujar Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar, Kemdikbud, Sumarna Surya Pranata.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lain adalah sebagai bagian untuk menjadikan guru semakin bermartabat. Sehingga, kesejahteraan guru bisa sejalan dengan peningkatan kompetensi dan mutu.
“Kinerja itu salah satu tolak ukurnya adalah kompetensi. Kalau kompetensi dijadikan dasar, maka kita dapat meningkatkan mutu. Mari kita sama-sama berpikir sejahtera yang bermartabat,” ungkapnya.
Dirinya berharap, peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi guru jangan sampai tidak sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan. Bahkan, kata dia, kesejahteraan guru saat ini sudah cukup.

“Dengan melihat tantangan zaman dimana semuanya berubah, termasuk teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kompetensi guru juga harus ditingkatkan,” tegasnya.
Dirinya memastikan, dengan aturan tunjangan profesi berbasis kinerja, bagi guru yang tidak memenuhi standar tidak akan mendapat tunjangan profesi. “Kalau guru kinerjanya di bawah B, tidak akan mendapat tunjangan profesi,” jelas Pranata.
Disebutkan, salah satu variabel penilaian kinerja adalah kehadiran. Namun, sambung dia, kehadiran guru di dalam kelas harus memenuhi empat kompetensi dasar.

“Bukan hanya hadir catat buku sampai abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan sampai gurunya pintar matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak bisa disiksa terus,” ujarnya.
Diakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas aturan yang akan mulai pada tahun depan itu. Dengan demikian, dia bisa memastikan tidak akan ada guru yang terbeban dengan kebijakan tersebut.

“Kita sudah sosialisasikan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja mulai tahun depan. Sehingga guru bisa berlomba untuk menjadi lebih baik,” terangnya.
Sementara, untuk tahun 2015 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 70,2 triliun untuk tunjangan profesi guru.
sekain berita yang dapat disampaikan, semoga ada manfaatnya bagi kita semua………….

0 komentar :

Terimakasih sudah mau berkunjung ke mari...dan jangan lupa bisa juga anda mengunjungi website dibawah ini !!!

http://syifa.vv.si/
http://sman1seulimeum.grn.cc
http://masyittah.0zed.com/
http://www.sman1seulimeum.fii.me/
http://syifa.0zed.com/
http://masyittah.bugs3.com/
http://masyittah.p.ht/
http://masyittah.3owl.com/
http://labuhanhaji.yzi.me/
http://sman1seulimeum.0fees.net/
http://sigli.3owl.com/
http://kpbaru.3owl.com/
http://lembahbaru.3owl.com/
http://www.downloadgamegratis.vv.si/
http://samratulasysyifa.blogspot.com/
http://arphanet.wordpress.com/
http://sman1seulimeumblog.wordpress.com/
http://www.syifa.asli.ws/

Terimakasih