Sejak penciptaan alam semesta, Allah swt telah memberlakukan sunatullah bagi
ciptaanNya sehingga senantiasa dalam keteraturan dan keseimbangan atau
dikenal dengan “hukum alam”. Secara alamiah, alam akan memperbaiki
dirinya sendiri bila terjadi ketidakseimbangan/ketidakteraturan akibat
adanya kerusakan oleh alam itu sendiri dan manusia.
Tuntunan Islam tentang keseimbangan alam sangatlah jelas sebagaimana firman Allah swt: “Allah menjadikan tujuh langit, kamu sama sekali tidak melihat sesuatu yang tidak seimbang/serasi di dalam ciptaan Allah Yang Maha Rahman. Lihatlah berulang kali dengan teliti, adakah kamu temui sesuatu yang tidak seimbang/serasi” (QS. Al-Mulk: 3).
Petikan ayat di atas menjelaskan bahwa alam semesta yang diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi. Kemudian, firman dalam ayat lain: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah (Adam dari golongan manusia) di muka bumi... Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada malaikat...” (QS. Al-Baqarah: 30 dan 31).
Dengan dasar itulah manusia diberikan Allah kemampuan menundukkan alam dan membangun konsep-konsep ilmiah dari yang bersifat abstrak hingga yang konkret yang menjadi dasar bagi perkembangan Iptek. Tunduknya alam di bawah kewenangan manusia dengan izin Allah, tidaklah serta merta memposisikan manusia sebagai penakluk dan alam sebagai yang ditaklukan. Tetapi kewenangan yang diberikan Sang Khalik adalah kewenangan untuk memanfaatkan maksud dan tujuan penciptaan alam tersebut.
Kelestarian dan keseimbangan alam ini harus menjadi tolok ukur dalam pembangunan dan agama menjadi pedomannya. Konsep keseimbangan yang difirmankan Allah swt, merupakan kunci dari segala keserasian/keteraturan alam. Hukum Fisika, Kimia dan Biologi yang dinyatakan sebagai temuan pakar Iptek, yang telah mengubah peradaban manusia pada dasarnya bermula dari konsep keseimbangan Ilahi.
Allah mencipta dan menjadikan alam ini untuk kemaslahatan manusia, untuk memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat baik jumlah maupun jenisnya. Ini sudah dapat dipastikan membutuhkan sumber daya alam yang tidak sedikit. Tetapi pemanfatannya haruskan dengan penuh kearifan dan perlu ada usaha memperbaikinya.
Dengan adanya kearifan mengedepankan kelestarian alam, sehingga sumber daya alam tidak terkuras dan tidak merusak, bahkan justru dapat melestarikan potensi dan fungsi alam serta memelihara kebutuhan makhluk Tuhan. Akan tetapi segala kegiatan pembangunan dilakukan menurut hawa nafsu, tentunya akan mendatangkan bencana bagi manusia.
Allah swt berfirman: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (QS. Ar-Ruum: 41). “Apa saja musibah yang menimpa kamu, disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan itu” (QS. Asy-Syuura: 30)
Peringatan Allah dalam petikan ayat di atas cukup lugas dan keras. Allah akan menurunkan azab (bencana) di bumi bila manusia yang telah diberi amanah tidak mampu menjalankan amanah sesuai ketentuanNya, atau malah dengan sombong dan mengikuti hawa nafsu melakukan pengrusakan di muka bumi dengan dalih melakukan pembangunan.
Islam menganjurkan kita memelihara alam dan ekosistemnya. Bila ekosistem terpelihara dan terjaga baik maka akan memenuhi fungsinya dan mencapai dimaksud serta tujuan penciptaannya oleh Allah bagi kesejahteraan manusia dan makhluk lain pada masa sekarang dan mendatang. Tindakan manusia yang cenderung melampui batas dalam pemanfaatan potensi alam dapat mengakibatkan kerusakan dan menuai bencana.
Larangan merusak lingkungan alam terefleksi dalam konvensi keanekaragaman hayati yang ditandatangani oleh 153 negara pada Konferensi Rio de Janeiro, Brasil, menitik beratkan pada larangan merusak habitat hewan, tumbuhan dan lingkungan (alam). Sebenarnya Islam telah lebih awal mengajarkan agar manusia senantiasa berbuat baik pada makhluk lain (tumbuhan, hewan dan alam) seperti yang dikisahkan Alquran tentang Nabi Shalih as, Daud as, Sulaiman as dan Nabi Muhammad saw (santun terhadap tumbuhan, hewan dan alam).
Rasulullah saw telah menyontohkan bagaimana sikap seorang muslim terhadap lingkungan, sebagaimana sabdanya: “Wahai prajurit, kalian tidak diperkenankan membunuh anak-anak dan wanita, musuhmu adalah kaum kafir. Jangan membunuh unta/kuda dan binatang lain, jangan membakar dan merusak kota, menebang pohon dan jangan merusak sumber air minum” (HR. Muslim). Hadis ini ketika peristiwa perang Badar. Sedangkan hadis lainnya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia” (H.R. Mutafakkun ‘alaihi).
Jadi, jelas bahwa Rasulullah saw telah menanamkan nilai-nilai dan konsep kasih kepada manusia dan makhluk lainnya. Demikian pula paham ecofeminisme yang berkembang belakangan ini, yang menyatakan bahwa wanita dan anak-anak harus dilindungi dari kejahatan/kekerasan perang dan juga paham ini melarang keras melakukan perusakan bumi yang mereka sebut sebagai mother nature.
Konsep Islam tentang pelestarian alam sangat lengkap, jelas dan tegas. Islam lebih awal mengemukakan, namun umat Islam tertinggal dalam menerapkanya. Sudah saatnya kita di negeri syariah ini untuk berada di garis depan dalam mengamalkan ajaran Alquran, Hadis, Ijmak dan Qiyas dalam segala hal, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Wallahu a’lamu bish-shawaab.
Tuntunan Islam tentang keseimbangan alam sangatlah jelas sebagaimana firman Allah swt: “Allah menjadikan tujuh langit, kamu sama sekali tidak melihat sesuatu yang tidak seimbang/serasi di dalam ciptaan Allah Yang Maha Rahman. Lihatlah berulang kali dengan teliti, adakah kamu temui sesuatu yang tidak seimbang/serasi” (QS. Al-Mulk: 3).
Petikan ayat di atas menjelaskan bahwa alam semesta yang diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi. Kemudian, firman dalam ayat lain: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah (Adam dari golongan manusia) di muka bumi... Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada malaikat...” (QS. Al-Baqarah: 30 dan 31).
Dengan dasar itulah manusia diberikan Allah kemampuan menundukkan alam dan membangun konsep-konsep ilmiah dari yang bersifat abstrak hingga yang konkret yang menjadi dasar bagi perkembangan Iptek. Tunduknya alam di bawah kewenangan manusia dengan izin Allah, tidaklah serta merta memposisikan manusia sebagai penakluk dan alam sebagai yang ditaklukan. Tetapi kewenangan yang diberikan Sang Khalik adalah kewenangan untuk memanfaatkan maksud dan tujuan penciptaan alam tersebut.
Kelestarian dan keseimbangan alam ini harus menjadi tolok ukur dalam pembangunan dan agama menjadi pedomannya. Konsep keseimbangan yang difirmankan Allah swt, merupakan kunci dari segala keserasian/keteraturan alam. Hukum Fisika, Kimia dan Biologi yang dinyatakan sebagai temuan pakar Iptek, yang telah mengubah peradaban manusia pada dasarnya bermula dari konsep keseimbangan Ilahi.
Allah mencipta dan menjadikan alam ini untuk kemaslahatan manusia, untuk memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat baik jumlah maupun jenisnya. Ini sudah dapat dipastikan membutuhkan sumber daya alam yang tidak sedikit. Tetapi pemanfatannya haruskan dengan penuh kearifan dan perlu ada usaha memperbaikinya.
Dengan adanya kearifan mengedepankan kelestarian alam, sehingga sumber daya alam tidak terkuras dan tidak merusak, bahkan justru dapat melestarikan potensi dan fungsi alam serta memelihara kebutuhan makhluk Tuhan. Akan tetapi segala kegiatan pembangunan dilakukan menurut hawa nafsu, tentunya akan mendatangkan bencana bagi manusia.
Allah swt berfirman: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (QS. Ar-Ruum: 41). “Apa saja musibah yang menimpa kamu, disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan itu” (QS. Asy-Syuura: 30)
Peringatan Allah dalam petikan ayat di atas cukup lugas dan keras. Allah akan menurunkan azab (bencana) di bumi bila manusia yang telah diberi amanah tidak mampu menjalankan amanah sesuai ketentuanNya, atau malah dengan sombong dan mengikuti hawa nafsu melakukan pengrusakan di muka bumi dengan dalih melakukan pembangunan.
Islam menganjurkan kita memelihara alam dan ekosistemnya. Bila ekosistem terpelihara dan terjaga baik maka akan memenuhi fungsinya dan mencapai dimaksud serta tujuan penciptaannya oleh Allah bagi kesejahteraan manusia dan makhluk lain pada masa sekarang dan mendatang. Tindakan manusia yang cenderung melampui batas dalam pemanfaatan potensi alam dapat mengakibatkan kerusakan dan menuai bencana.
Larangan merusak lingkungan alam terefleksi dalam konvensi keanekaragaman hayati yang ditandatangani oleh 153 negara pada Konferensi Rio de Janeiro, Brasil, menitik beratkan pada larangan merusak habitat hewan, tumbuhan dan lingkungan (alam). Sebenarnya Islam telah lebih awal mengajarkan agar manusia senantiasa berbuat baik pada makhluk lain (tumbuhan, hewan dan alam) seperti yang dikisahkan Alquran tentang Nabi Shalih as, Daud as, Sulaiman as dan Nabi Muhammad saw (santun terhadap tumbuhan, hewan dan alam).
Rasulullah saw telah menyontohkan bagaimana sikap seorang muslim terhadap lingkungan, sebagaimana sabdanya: “Wahai prajurit, kalian tidak diperkenankan membunuh anak-anak dan wanita, musuhmu adalah kaum kafir. Jangan membunuh unta/kuda dan binatang lain, jangan membakar dan merusak kota, menebang pohon dan jangan merusak sumber air minum” (HR. Muslim). Hadis ini ketika peristiwa perang Badar. Sedangkan hadis lainnya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia” (H.R. Mutafakkun ‘alaihi).
Jadi, jelas bahwa Rasulullah saw telah menanamkan nilai-nilai dan konsep kasih kepada manusia dan makhluk lainnya. Demikian pula paham ecofeminisme yang berkembang belakangan ini, yang menyatakan bahwa wanita dan anak-anak harus dilindungi dari kejahatan/kekerasan perang dan juga paham ini melarang keras melakukan perusakan bumi yang mereka sebut sebagai mother nature.
Konsep Islam tentang pelestarian alam sangat lengkap, jelas dan tegas. Islam lebih awal mengemukakan, namun umat Islam tertinggal dalam menerapkanya. Sudah saatnya kita di negeri syariah ini untuk berada di garis depan dalam mengamalkan ajaran Alquran, Hadis, Ijmak dan Qiyas dalam segala hal, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Wallahu a’lamu bish-shawaab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah mau berkunjung ke mari...dan jangan lupa bisa juga anda mengunjungi website dibawah ini !!!
http://syifa.vv.si/
http://sman1seulimeum.grn.cc
http://masyittah.0zed.com/
http://www.sman1seulimeum.fii.me/
http://syifa.0zed.com/
http://masyittah.bugs3.com/
http://masyittah.p.ht/
http://masyittah.3owl.com/
http://labuhanhaji.yzi.me/
http://sman1seulimeum.0fees.net/
http://sigli.3owl.com/
http://kpbaru.3owl.com/
http://lembahbaru.3owl.com/
http://www.downloadgamegratis.vv.si/
http://samratulasysyifa.blogspot.com/
http://arphanet.wordpress.com/
http://sman1seulimeumblog.wordpress.com/
http://www.syifa.asli.ws/
Terimakasih